Keluarga Utuh Kembali Berkat Keberhasilan Mediasi Sidang Keliling Pengadilan Agama Taliwang di KUA Jereweh

TALIWANG, Kamis 21 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Taliwang kembali mencatatkan keberhasilan dalam menjalankan misi perdamaian. Melalui agenda Sidang Keliling X yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jereweh, sebuah keluarga berhasil diselamatkan dari jurang perceraian. Keberhasilan ini merupakan buah dari proses mediasi yang dipandu secara bijaksana oleh Mediator.

Pasangan suami istri yang awalnya mengajukan gugatan cerai dengan Nomor Perkara 233/Pdt.G/2025/PA.Tlg, akhirnya memilih berdamai dan mencabut gugatannya. Keduanya sepakat untuk kembali membina rumah tangga yang telah mereka bangun.

Proses perdamaian ini tidak terjadi secara instan. Ibu Yumna Hazna Azizah, S.H., selaku Mediator pada sidang tersebut, memegang peran kunci. Dengan penuh kesabaran, ia memandu kedua belah pihak untuk menjalin komunikasi yang terbuka dan konstruktif.

“Pada awal sesi, mediator menjelaskan tujuan dan proses mediasi. Selanjutnya, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan perasaannya secara jujur dalam suasana yang terkendali. Mediator hadir sebagai fasilitator untuk menjaga agar komunikasi tetap berjalan positif hingga menemukan titik temu,” jelas Panitera PA Taliwang H. Ahmad Basiruddin, S.H.I., M.H.

Keberhasilan mediasi ini memberikan pelajaran dan harapan besar. Peristiwa ini membuktikan bahwa meskipun konflik rumah tangga telah memuncak dan berada di ujung perceraian, secercah harapan untuk berdamai selalu ada. Kunci utamanya terletak pada kemauan kedua belah pihak untuk berkomunikasi dengan baik, mendengarkan, dan membuka hati untuk memaafkan.

“Alhamdulillah, satu keluarga lagi dapat kita pertahankan keutuhannya. Ini adalah misi utama kami, bukan hanya menyelesaikan sengketa, tetapi lebih dari itu, yaitu menyelamatkan mahligai rumah tangga. Terima kasih kepada Ibu Mediator dan seluruh pihak yang terlibat,” ungkap Ketua PA Taliwang Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy.

Keberhasilan Sidang Keliling X di KUA Jereweh ini semakin mengukuhkan komitmen Pengadilan Agama Taliwang dalam memberikan layanan hukum yang pro-keadilan dan pro-perdamaian, serta mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat. ^guf