Mediasi kembali Berhasil dengan Akta Perdamaian

Taliwang, 26 Juni 2024 - Ahamdulillah, melalui mediasi kembali berhasil dengan Akta Perdamaian.

Mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Taliwang Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy. berhasil mendamaikan mantan istri selaku Pihak I dan mantan suami selaku Pihak II akan membagi Harta Bersama sesuai akta kesepakatan.